Penulis: Yuntardi
TVRINews, Lampung
Tim penyidik kejaksaan tinggi Lampung, memeriksa enam saksi dugaan mark-up anggaran perjalanan Dinas DPRD Tanggamus. Sejumlah saksi yang diperiksa selasa petang kemarin, masih enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Sejumlah saksi kasus dugaan korupsi mark-up anggaran perjalanan dinas di DPRD Tanggamus, dilakukan pemeriksaan di ruang asisten pidana khusus atau Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pemeriksaan dari pukul 09:00 hingga pukul 17:00 WIB, belum ada tanda-tanda berakhir dari enam saksi yang diperiksa ini masih dari staf sekretariat DPRD Tanggamus, yang diduga mengetahui tentang anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021 senilai 14, 31 Miliar rupiah lebih, dan terealisasi sebesar 12, 9 Miliar rupiah.
Sejumlah wartawan yang sejak pagi hingga sore hari berada di kejaksaan tinggi Lampung, belum bisa meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diperiksa maupun jaksa pemeriksa, dengan alasan belum selesai dan masih istirahat.
Sementara hari ini dikabarkan giliran anggota DPRD Tanggamus yang akan dilakukan pemeriksaan. Salah seorang anggota dewan yang akan diperiksa ketua dan wakil ketua DPRD Tanggamus.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pria Terduga Pengedar Narkoba
Editor: Redaktur TVRINews
