Penulis: Johan
TVRINews, Lampung
Jajaran polisi tim Kobra satuan reserse narkoba polres Tulang Bawang menangkap salah seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pelaku berhasil ditangkap petugas di rumahnya saat pelaku sedang bertransaksi narkoba.
Terhenti sudah aksi pria berinisial Y-S sebagai pengedar sabu-sabu setelah berhasil ditangkap jajaran polisi satuan reserse narkoba polres Tulang Bawang di rumahnya yang berada di wilayah Menggala, Tulang Bawang. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu siap edar sebanyak lima plastik klip yang di sembunyikan pelaku. Kanit satu satuan reserse narkoba polres Tulang Bawang/ Ipda. Agus heri thama linto menjelaskan.
“Penggerebekan terhadap pelaku ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi pelaku yang kerap menjajakan sabu-sabu di wilayah Menggala, Tulang Bawang. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang buktinya digelandang ke Mapolres Tulang Bawang,” Ujar Kanit satu satuan reserse narkoba polres Tulang Bawang, Ipda. Agus Heri Thama Linto.
“Kepada warga agar dapat bekerjasama atau melaporkan jika adanya kegiatan transaksi narkoba dan tindak kriminalitas lainnya ke pihak kepolisian terdekat, untuk mengantisipasi peredaran narkoba lebih luas lagi,” Himbau Polisi.
Baca juga: Jonatan Christie dan Fajar/Rian Pastikan Tiket 16 Besar Japan Open 2023
Editor: Redaktur TVRINews
