TVRINews, Jakarta
Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan seorang warga negara (WN) Tiongkok berinisial WS beserta sejumlah barang bukti kepada Polda Papua Barat Daya untuk diproses secara hukum. WS diduga melakukan perburuan penyu yang merupakan satwa dilindungi di kawasan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Penyerahan WS dilakukan pada Selasa 22 September 2026, setelah sebelumnya yang bersangkutan diamankan petugas Imigrasi Makassar di Bandara Internasional Hasanuddin saat hendak menuju Kuala Lumpur.
WS diketahui merupakan instruktur selam tersertifikasi. Setelah diamankan di Makassar, WS kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Asrul, mengatakan pelimpahan kepada Polda Papua Barat Daya dilakukan karena terdapat indikasi pelanggaran terkait perburuan satwa yang dilindungi.
"Karena ada indikasi melakukan perburuan satwa yang dilindungi, kami serahkan WS kepada pihak Polda untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Asrul dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 23 September 2026
Proses penyerahan tersebut turut dihadiri unsur Kantor Imigrasi Sorong, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Polda Papua Barat Daya, serta petugas Bareskrim Polri.
Keterlibatan sejumlah unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi penanganan perkara agar proses hukum dapat berjalan secara proporsional dan akuntabel.
Asrul menegaskan Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap warga negara asing di wilayah kerja Papua.
"Tanah Papua adalah bagian sah dari kedaulatan Republik Indonesia yang harus dijaga kehormatan dan keutuhannya. Siapa pun, terutama pihak asing, tidak akan kami biarkan berbuat atau bertindak semena-mena di wilayah hukum Indonesia," tegas Asrul.
Ia menambahkan, Kanwil Ditjen Imigrasi Papua akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.
Langkah tersebut, kata Asrul, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko agar jajaran Imigrasi menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta bermanfaat bagi masyarakat melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat".










