
KPK Ungkap 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Daerah
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah masih menjadi kasus yang paling dominan di Indonesia. Berdasarkan data KPK, sekitar 51 persen perkara korupsi yang ditangani melibatkan pejabat daerah, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
“Dari 1.666 perkara yang ditangani KPK, sebanyak 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah. Ini menunjukkan korupsi masih banyak terjadi di level pemerintahan daerah,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan tertulis, dikutip, Jumat, 7 November 2025.
Menurutnya, salah satu penyebab utama maraknya korupsi di daerah adalah tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kondisi ini sering membuat calon kepala daerah terikat pada kepentingan para pemodal yang kemudian menuntut imbalan berupa proyek atau kebijakan tertentu setelah terpilih.
“Banyak kepala daerah yang akhirnya terjebak dalam lingkaran transaksional karena tekanan dari pemodal. Dari sinilah akar banyak kasus korupsi bermula,” jelas Fitroh.
Ia menegaskan bahwa korupsi tidak pernah terjadi secara kebetulan, melainkan berawal dari niat dan keputusan sadar untuk menyimpang, meskipun sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.
Perkuat Integritas Lewat Tata Kelola dan Teknologi
Fitroh menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, melalui kesadaran moral, integritas, dan komitmen membangun pemerintahan yang bersih serta transparan.
Ia juga mendorong penerapan pengawasan internal yang kuat, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital, seperti e-planning, e-procurement, dan e-audit untuk menekan potensi penyimpangan.
“Integritas saja tidak cukup tanpa sistem yang kuat. Digitalisasi harus menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi,” tegasnya.
Selain integritas, Fitroh menilai pemimpin daerah perlu memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,”ungkapnya.
Ia juga mengajak kepala daerah menjalankan prinsip ‘GATOTKACA MESRA’ gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan takut KPK selama tidak bermain kotor,”ucapnya.
Sebagai penutup, ia memperkenalkan nilai dasar kepemimpinan antikorupsi yang dirangkum dalam piramida ‘IDOLA’, yakni Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil.
“Kalau pemimpin punya nilai IDOLA, cita-cita bernegara yang adil dan makmur akan bisa diwujudkan,” pungkas Fitroh.
Editor: Redaksi TVRINews
