
Motif Uang di Balik Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BRI
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dugaan sementara, para pelaku memiliki rencana untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah mereka siapkan.
Kasus ini melibatkan 15 tersangka yang telah ditahan oleh penyidik. Dari jumlah itu, dua di antaranya adalah anggota Kopassus yang kini tengah diproses oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Satu pelaku lainnya berinisial EG masih dalam pengejaran.
Ilham diculik dari parkiran supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 20 Agustus 2025, lalu. Esok harinya, mayatnya ditemukan di semak-semak di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi mengenaskan: wajah, tangan, dan kaki terikat lakban hitam.
Pomdam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda FH, keduanya anggota Detasemen Markas Kopassus, sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025.
Donny menjelaskan, Serka N menjadi penghubung antara tersangka JP, yang masuk dalam klaster otak penculikan, dengan Kopda FH. N juga disebut sebagai perekrut FH untuk ikut dalam aksi, dengan imbalan uang.
"Serka N juga berperan memastikan keikutsertaan Kopda FH, memegangi korban agar tidak melawan, serta mengambil alih kemudi mobil berisi korban menuju area persawahan di Bekasi," jelas Donny.
Di lokasi tersebut, korban yang sudah dalam kondisi lemas kemudian dibuang oleh Serka N dan JP.
Sementara itu, Kopda FH disebut menerima uang sebesar Rp95 juta untuk membiayai operasional penculikan. Ia juga mencarikan lima orang eksekutor dan memberi informasi lokasi korban pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Setelah Ilham berhasil diculik, FH langsung menghubungi JP untuk menyerahkan korban, yang kemudian berujung pada pembunuhan.
Kepolisian membagi para tersangka ke dalam klaster berdasarkan peran, yakni aktor intelektual, tim pembuntut, hingga eksekutor lapangan.
Selain penetapan tersangka dari kalangan sipil, proses hukum terhadap anggota TNI AD dilakukan terpisah oleh Pomdam Jaya, sesuai ketentuan hukum militer.
Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berkembang, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Sementara itu, pencarian terhadap pelaku berinisial EG masih terus dilakukan.
Editor: Redaktur TVRINews