Penulis: Putri
TVRINews, Lampung
Kasus kejahatan kekerasan seksual pada anak masih mendominasi di Kota Bandar Lampung. Tercatat 40 kasus terjadi dalam rentang tahun 2020 hingga 2023. Sejak tahun 2020 hingga 2023, terdapat seratus dua puluh lima laporan kasus kejahatan terkait anak, diantaranya kategori kasus kekerasan seksual, kasus penelantaran anak, sengketa anak, KDRT anak, dan bullying.
Kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Bandar Lampung masih mendominasi. Tercatat sampai pertengahan tahun 2023 terdapat 3 kasus yang menimpa anak dibawah umur dengan rentang usia 10 hingga 18 tahun.
Baca juga: Kasus Narkotika Hingga Begal Mendominasi Di Lampung Tengah
“Tercatat kasus kejahatan kekerasan seksual pada anak pada tahun 2020 ada 9 kasus, tahun 2021 ada 15 kasus, tahun 2022 ada 13 kasus dan hingga pertengahan juli 2023 terdapat 3 kasus kekerasan seksual di Kota Bandar Lampung dengan jumlah total 40 kasus,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi.
Kasus kekerasan seksual pada anak sampai saat ini masih didominasi oleh orang terdekat. Untuk itu perlu adanya kesadaran serta kepedulian seluruh pihak atau stake holders dengan turut serta menjaga dan melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. Untuk meminimalisir kasus kejahatan pada anak terutama kekerasan seksual pada anak-anak dibawah umur, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat bisa melakukan laporan atau pengaduan maupun permintaan pendampingan anak korban kekerasan seksual, dengan datang ke posko Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung di Jl. Sisingamaraja No.09 Kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung.
Editor: Redaktur TVRINews
