
Foto: Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi menembak mati satu pelaku pembegal Satrio Mukti Raharjo (18), Calon Siswa (CASIS) Bintara Polri di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menerangkan, tembak mati ini dilakukan lantaran pelaku melakukan perlawanan saat ingin ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, polisi juga menembak dua pelaku lainnya di bagian kaki lantaran mencoba untuk melarikan diri.
Baca Juga: JK: Jika Kebijakan Tidak Menguntungkan Diri Sendiri Itu Bukan Kriminal
“Kami melakukan penangkapan pada Rabu, 15 Mei kurang lebih jam 2 subuh. Kemudian, kami melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai dengan pengakuan dari pelaku,” kata dia saat konfrensi pers, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024
“Namun dalam pengembangan tersebut, pelaku melakukan perlawanan kepada polisi. Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang yg berusaha lari tertembak di bagain kaki,” sambungnya.
Lebih jauh, ia mengatakan pelaku yang ditembak mati berinisial ‘PN’.
“Untuk pelaku utama ada tiga, yang ditembak mati adalah pelaku utama atas nama ‘PN’. Yang dua atas nama ‘AY’ dan ‘MS’, ditembak di kaki,“ bebernya.
Dimana, kata Rovan pelaku ‘AY’ memiliki peran sebagai joki. Lalu, ‘MS’ berperan untuk mengawasi lingkungan sekitar.
“Kemudian, ‘C’ (memiliki peran untuk) menjual motor korban, dan yang terakhir ‘W’ sebagai penadah atau yang membeli motor korban,” kata dia lagi.
Selain itu, Rovan menerangkan jika empat dari kelima pelaku begal berasal dari Pandegelang, Banten.
“Perlu diketahui dari empat orang pelaku ini semua berasal dari Pandegelang, Banten,” terangnya.
Diketahui, Seorang Calon Siswa (CASIS) Bintara Polri dibegal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno.
Ia menuturkan, jika kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Lemhanas Nilai Kalteng Cukup Vital Sebagai Penyangga IKN
“(Benar), itu kejadiannya Minggu lalu, kejadiannya itu di jalan Arjuna, itu CASIS Bintara,” kata dia saat dihubungi awak media, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
“(Tepatnya) Sabtu, 11 Mei 2024 pagi jam 5 sampai lokasi. (Saat itu) korbannya itu kan tes di SMK Media Informatika Pesanggarahan, Jakarta Selatan, itu kan jam 5.30 harus sampe di lokasi, jadi CASIS itu banyak yang (sampai) subuh,” terusnya
Lebih jauh, ia menerangkan atas kejadian tersebut jari tangan korban terputus.
“Iya, itu ada yang putus jarinya,” bebernya.
Editor: Redaktur TVRINews
