
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa sejumlah atlet panjat tebing nasional kini memasuki proses hukum.
Para korban didampingi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) tengah mempersiapkan laporan resmi ke Mabes Polri terhadap mantan pelatih kepala yang diduga menjadi pelaku.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan negara berpihak kepada para atlet yang menjadi korban serta mendukung langkah pelaporan tersebut agar kasus diproses secara hukum.
“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Erick, setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi kekerasan seksual dalam dunia olahraga.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa,” kata Erick.
Ia juga mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas serta perlindungan terhadap atlet.
“Karena itu, kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet,” ucap. Erick.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan bahwa federasi membantu para korban menempuh jalur hukum dengan menyediakan pendampingan serta bantuan pengacara.
“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” kata Yenny saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026, Rabu, 4 Maret 2026 lalu.
Yenny juga mengapresiasi keberanian para atlet yang bersedia mengungkap dugaan kekerasan yang mereka alami. Ia menilai langkah tersebut penting untuk membuka fakta serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
Berdasarkan keterangan FPTI, jumlah atlet yang melapor terus bertambah. Awalnya terdapat delapan atlet yang melapor, terdiri dari lima atlet putra dan tiga atlet putri. Kini jumlah tersebut meningkat menjadi 10 atlet.
FPTI juga telah menonaktifkan sementara pelatih kepala Hendra Basir hingga Tim Pencari Fakta (TPF) menyelesaikan pemeriksaan.
TPF turut berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan mengutamakan perlindungan korban.
Di tengah proses investigasi, FPTI memastikan persiapan tim nasional menuju kualifikasi Asian Games 2026 tetap berjalan, dengan penekanan pada aspek keamanan dan keselamatan atlet dalam setiap tahapan latihan.
Editor: Redaktur TVRINews
