
Anggota DPR RI Komisi V, Sadarestuwati usai diperiksa KPK (TVRINews/Litania Farah)
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Anggota DPR RI Komisi V, Sadarestuwati pada hari ini, Jumat 23 Agustus 2024.
Sedianya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI-P tersebut diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta, di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub di wilayah Surabaya.
Sadarestuwati mengaku dicecar sebanyak sepuluh pertanyaan oleh tim Penyidik. Selain itu, ia juga membantah adanya aliran uang terhadap dirinya tersebut.
“Naudzubillah, gak ada,” kata Sadarestuwati usai diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 23 Agustus 2024.
Meski demikian, Estu enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaannya tersebut.
“Nanti tanya ke penyidik ya,” ujar Estu.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa 20 Agustus 2024. Pada pemeriksaannya tersebut, Hasto membantah adanya pertemuan dengan Harno Trimado yang saat itu sebagai Direktur Prasarana DJKA.
"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat, karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Prinsipnya salah satunya mengapa nomor telpon saya ada di tempat Harno yang di kemudian hari itu menjadi tersangka," kata Hasto kepada wartawan termasjk tvrinews di Gedung KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.
Sebagaimana, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Penerimaan uang yang diduga sebagai suap pembangunan jalur kereta api di DJKA ini ditaksir mencapai Rp14,5 miliar.
Kemudian, KPK melakukan pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta, di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Selain itu, KPK telah menetapkan sejumlh tersangka diantaranya, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim.
Kemudian, VP PT KA Manajemen Properti Parjono; Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya dan PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi.
Lalu, PPK Perawatan Prasarana Perkertaapian Fadliansyah dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Editor: Redaktur TVRINews
