
Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta yang beralamat di Kompleks TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025 lalu. Dimana, kejadian tersebut terjadi saat pelaksanaan ibadah salat Jumat tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pelaku ledakan diketahui merupakan seorang siswa aktif di sekolah tersebut. Anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini bertindak secara mandiri dan tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teror mana pun.
“Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku merupakan siswa aktif yang bertindak sendiri. Tidak ditemukan indikasi keterhubungan dengan kelompok radikal atau jaringan teror tertentu,” ujar Irjen Asep di Mapolda Metro, pada Selasa, 11 November 2025.
Polisi juga mengungkap bahwa ABH dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang bergaul dengan teman-temannya.
Kendati demikian, ia membeberkan berdasarkan keterangan saksi dan pihak sekolah, pelaku memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan serta hal-hal yang bersifat ekstrem.
Ia mengatakan, usai kejadian ledakan tersebut Tim Brimob melakukan pengamanan dan sterilisasi area, serta menjinakkan tiga bom rakitan aktif yang ditemukan di dua titik lokasi kejadian.
Selain itu, tim Puslabfor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap bahan peledak untuk memastikan jenis dan daya ledaknya. Polisi juga menggeledah rumah pelaku dan memeriksa 18 saksi yang terdiri atas guru, siswa, korban, dan keluarga ABH.
“Kami juga menganalisis rekaman CCTV, ponsel, serta aktivitas daring pelaku untuk mendalami motif dan latar belakangnya,” jelas Kapolda.
Hingga 11 November 2025, total korban tercatat sebanyak 96 orang. Dari jumlah tersebut, 67 mengalami luka ringan, 26 luka sedang, dan tiga luka berat. Beberapa korban baru melapor setelah mengalami keluhan pasca-kejadian, seperti gangguan pendengaran.
Sebanyak 68 korban telah diperbolehkan pulang, sementara 28 orang lainnya masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, antara lain RS Islam Cempaka Putih, RS Yarsi, dan RS Polri.
“Kami juga membuka posko layanan korban di RS Islam Cempaka Putih untuk memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi siswa, guru, serta keluarga korban,” ungkapnya
Program trauma healing dilakukan bersama Himpunan Psikologi Indonesia dan Biro SDM Polri. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait hasil forensik bahan peledak dan analisis digital terhadap perangkat milik pelaku. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi.
“Kami akan terus mendalami motif dan faktor psikologis pelaku. Hasil lengkapnya akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” pungkasnya
Diinformasikan, Masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya ledakan di SMAN 72 Jakarta yang beralamat di Kompleks TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025 lalu.
Selain itu, polisi mengatakan jika pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) lantaran masih berusia di bawah 18 tahun. Dimana, sesuai dengan aturan perundang-undangan, kepolisian wajib memberikan perlindungan khusus terhadap identitas pelaku.
Tak hanya itu, Tim gabungan kepolisian terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Densus 88 Antiteror, dan Puslabfor Mabes Polri telah melakukan penggeledahan rumah di Jalan Mahoni 1, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara terkait ledakan tersebut. Dimana, penggeledahan ini bertujuan untuk mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi ledakan dengan benda-benda yang ada di rumah tersebut.
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini mengalami luka dibagian kepala akibat ledakan tersebut. Tak hanya itu, Anak Berhadapan dengan Hukum ini telah menjalani operasi dibagian kepala.
Editor: Redaktur TVRINews
