
Mario Dandy Hingga Kini Tak Tahu Kasus yang Menjerat Ayahnya
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) jalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus ayahnya tersebut.
Pemeriksaan tersebut, dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin, 22 Mei 2023.
Dihadapan awak media, Mario mengaku dirinya tak tahu terkait kasus yang menjerat ayahnya tersebut.
Baca Juga : Kadinkes Lampung Reihana Akhirnya Kembali Diperiksa KPK Soal LHKPN
Hal tersebut lantaran, Mario selama menjalani penahanan terkait kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor ‘D’ (17). Dirinya tak pernah memegang telepon genggam.
"Saya tidak tahu apa-apa mas, saya kan gak pegang handphone," kata Mario kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi kehadiran Mario saat dalam proses penyidikan KPK.
“Ya sudah koordinasikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, untuk lakukan pemeriksaan saksi ‘MDS’. Polda Metro Jaya akan memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK,” katanya
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mario Dandy Sebagai Saksi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini telah menjadwalkan pemeriksaan kepada beberapa saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan putra dari Rafael Alun, akan menjadi salah satu saksi pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Bertempat di Polda Metro Jaya, Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.
Lebih jauh, Fikri menerangkan, nantinya Mario akan melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan, karena Mario saat ini tengah menjalani penahanan terkait kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus GP Ansor ‘D’ (17).
Tak hanya Dandy, nanti pihak KPK akan memanggil empat saksi lainnya yakni, Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Jeffry Amsar.
“Keempat saksi lainnya, akan lakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Fasilitasi KPK Periksa Mario Dandy Sebagai Saksi Kasus Korupsi Rafael Alun
Editor: Redaktur TVRINews
