
Foto: Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto (Dokumen Istimewa)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan milik IA (48) yang berujung pada insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, pada 2 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menuturkan, jika dua dari empat tersangka masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka empat orang, dua di antaranya DPO dalam pengejaran (berinisial IH dan RM)," kata Didik Hariyanto saat dihubungi awak media, Selasa, 7 Januari 2025
Lebih lanjut, ia menuturkan jika dua orang tersangka sudah ditangkap, yakni Ajat Supriatna atau AS (29) dan IS (39).
Ia juga menerangkan, jika AS memiliki peran sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut.
"Dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan (tersangka AS) kepada Saudara IH untuk dijual," imbuh Didik
Kemudian, terusnya tersangka IS memiliki peran sebagai orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban.
“Sedangkan tersangka IH (DPO) merupakan orang yang menyuruh tersangka Ajat Supriatna untuk melakukan penggelapan mobil,” ucapnya
"Dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK) palsu atas nama Ajat Supriatna untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil Honda Brio kepada Saudara RM," sambungnya
"RM (dalam pengejaran) perannya yang mencabut GPS dan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Saudara IS," lanjutnya
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengonfirmasi bahwa tiga anggotanya terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental dan penembakan yang terjadi di Rest Area Kilometer 45, Tol Tangerang-Merak. Dimana, penembakan tersebut mengakibatkan pemilik rental mobil tewas.
TNI AL berjanji akan menindak tegas anggotanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
"Staf Puspom TNI AL bergerak untuk mencari bukti-bukti dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Banten guna mengungkap titik terang kasus ini," ujar Laksamana Muda Samista.
Tiga anggota TNI AL yang telah diamankan dalam kasus ini berinisial Sertu A-A, Sertu R-H, dan Klk B-A.
Dua di antaranya berasal dari satuan Kopaska Koarmada I TNI AL, sementara satu anggota lainnya berasal dari satuan KRI Bontang.
Meski demikian, Laksamana Muda Samista menegaskan bahwa tidak ada peran spesifik yang dimiliki oleh ketiga anggota tersebut dalam kejadian penembakan.
Penembakan tersebut terjadi setelah seorang oknum TNI AL yang sebelumnya terlibat dalam kasus penggelapan mobil dikeroyok oleh sekitar 15 orang. Akibat keributan tersebut, penembakan terjadi dan menyebabkan korban tewas.
Danpuspomal TNI AL, Laksamana Muda Samista, menegaskan bahwa TNI AL akan terbuka dalam mengungkapkan fakta-fakta yang ada.
Puspom TNI AL saat ini terus mendalami kasus tersebut, yang sudah memasuki proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Redaktur TVRINews
