
Usai Laporkan Romahurmuziy, Polisi Sebut Erwin Aksa Akan Hadir Pemeriksaan Pekan Depan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri, telah mengagendakan terkait dengan pemanggilan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang akan berlangsung pada pekan depan.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Erwin sendiri akan diperiksa sebagai saksi, terkait dengan pelaporan terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy pada kasus tersebut.
"Berdasarkan dari pengacara Saudara EA pada minggu depan Saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," katanya kepada wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca juga: Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Mentan RI Syahrul Yasin Limpo Pergi Kunjungan Ke India
Meskipun begitu, Ramadhan enggan beberkan ihwal alasan mengapa Erwin Aksa kembali mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut.
"Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari saudara EA," ujarnya.
Sebelumnya, Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, telah melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut, teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023. Hal tersebut pun, dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan seperti teman-teman juga sudah mengetahui, akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Nurul di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curanmor Jadetabek
Editor: Redaktur TVRINews
