Penulis: Obi Tani
TVRINews, Majalengka
Satuan reserse narkoba polres majalengka polda jawa barat berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dalam tiga bulan terakhir. Kasus-kasus tersebut terjadi sejak mei hingga juli 2023 dan mencakup tiga kasus narkotika jenis ganja.
Tiga kasus narkotika jenis sabu serta tiga kasus terkait penyalahgunaan obat-obatan keras atau obat terbatas. Dalam operasi ini polres majalengka menangkap sepuluh tersangka beserta barang buktinya. Jumlah narkotika yang berhasil diamankan sangat fantastis dengan total ganja seberat 285,82 gram sabu seberat 14,86 gram dan obat terbatas sebanyak 13.929 butir.
”Alhamdulilah Selain berhasil menangkap para tersangka dan menyita barang bukti operasi ini juga dianggap menyelamatkan masyarakat dari kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah jika narkotika-narkotika tersebut berhasil diedarkan di wilayah majalengka, upaya menyelamatkan generasi muda di majalengka”,Kompol bayu purdantono, wakapolres majalengka, Kamis 20 Juli.
Kesepuluh tersangka yang telah ditangkap akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk dihadapkan pada proses hukum di pengadilan dan barang bukti yang diamankan dilebur bersama unsur terkait.
Baca juga: TKW Ilegal Tersiksa Di Irak Minta Dipulangkan
Editor: Redaktur TVRINews
