
Lukas Enembe
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) dalam kondisi baik dan stabil didalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
“Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktifitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Ali juga memastikan, kondisi kesehatan Lukas Enembe rutin dipantau oleh tim dokter di rutan KPK dan memberikan obat-obatan.
Menurut Ali, tidak ada perlakuan istimewa bagi Lukas. Menurutnya, perlakuan terhadap Lukas Enembe diberikan juga kepada tahanan lainnya.
“Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya,” ujar Ali.
“KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama,” tambah Ali.
Sebagai informasi, KPK menahan Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Namun, kondisi kesehatan membuatnya langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
"Mempertimbangkan keadaan dan kondisi Lukas Enembe melakukan tindakan hukum pembantaran untuk sementara, perawatan sementara di RSPAD, sejak hari ini sampai kondisi membaik," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023 malam.
Editor: Redaktur TVRINews
