
Foto: Dokumen Istimewa
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah hukum terkait tuduhan yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Kuasa hukum Yakup Hasibuan, mengatakan jika laporan ini diajukan setelah berbagai peringatan dan klarifikasi disampaikan sebelumnya tidak juga menghentikan penyebaran tuduhan tersebut.
Bahkan, kata Yakup, selama menjabat, Jokowi memilih diam. Namun, melihat tuduhan terus bergulir, ia merasa saatnya mengambil sikap tegas.
Dalam proses pelaporan, Jokowi turut memperlihatkan ijazah asli mulai dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Pak Jokowi siap jika nanti dibutuhkan lagi untuk memberikan keterangan atau dokumen tambahan,” jelas Yakup.
Tim hukum Jokowi menyebut laporan ini mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik, serta pasal-pasal dalam UU ITE, yakni Pasal 27A, 32, dan 35, yang menyasar pelanggaran berbasis teknologi dan rekayasa digital.
Yakup menyebutkan ada lima pihak yang dilaporkan dan masih dalam tahap penyelidikan. Mereka diidentifikasi dengan inisial Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, ES, dan K.
“Kita serahkan ke penyidik untuk pendalaman. Ini masih tahap lidik,” katanya.
Yakup menjelaskan alasan laporan tidak dilayangkan ke Mapolda Metro adalah karena sebagian besar objek peristiwa dan saksi berada di Jakarta.
“Agar proses pemeriksaan berjalan efisien dan cepat,” ujarnya.
Menurut kuasa hukum, langkah hukum ini bukan hanya membela nama baik Jokowi secara pribadi, melainkan juga untuk menjaga marwah negara.
“Kami tidak ingin perdebatan soal kebenaran ini terus berlangsung di ruang publik. Biarlah pengadilan yang memutuskan. Ini demi kepastian hukum dan martabat Indonesia,” tegas Yakup.
Pihaknya juga menekankan pentingnya masyarakat dan media menunggu proses hukum berjalan.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.
Baca Juga: Jokowi Angkat Bicara Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Editor: Redaktur TVRINews
