
KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dalam OTT Dana Alokasi Khusus RS
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah sakit. Saat ini, Abdul tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,”ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat, 8 Agustus 2025.
Abdul diperkirakan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada sore hari ini. “Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK),” tambah Fitroh.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa OTT ini dilakukan di tiga wilayah, yakni Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jakarta.
“Yang masih berlangsung di Sulsel. Yang sudah selesai ada di Jakarta dan di Sultra,”kata Asep Guntur.
Dari operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang. Tiga orang diamankan di Jakarta, sementara empat lainnya di Sultra.
“Untuk tim di Sulawesi Selatan, masih kita tunggu,”lanjutnya.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Informasi penangkapan Abdul Azis sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Ketika dikonfirmasi, ia mengakui bahwa Bupati Kolaka Timur termasuk salah satu pihak yang diamankan.
“Iya (benar),” kata Tanak singkat.
Editor: Redaksi TVRINews