Penulis: Joko Hermanto
TVRINews, Surabaya
Komisaris Blackhole KTV Club Judistira Setiaji buka suara terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas nama Dini Sera Afrianti (29 tahun) oleh kekasihnya.
Pelakunya merupakan anak dari Wakil Rakyat di Kota Surabaya masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Setelah, sang kekasih korban Ronald Tannur terbukti bersalah melakukan tindakan penganiayaan kini mendekam di penjara menunggu proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI
Dalam pertemuan bersama media termasuk tvrinews.com, Komisaris Blackhole KTV Club Surabaya Judistira menyampaikan saat pelaku, korban, dan teman-temannya berada di room tujuh tidak terjadi sesuatu hal yang berbahaya.
Ia menyebutkan kronologi berawal dari rekan-rekan pelaku telah melakukan reservasi room terlebih dahulu pada pukul 17.00 WIB di hari kejadian, pada Jumat, 3 Oktober 2023 atas nama Y, sekitar pukul 22.00 WIB pelaku dan korban memasuki room tujuh bersama rekan pelaku Y.
Pada pukul 23.50 WIB, rekan pelaku, yakni Y keluar dari room. Namun, Ronald dan korban masih berada di dalam room tujuh. Tak berselang lama Ronald dan Dini keluar menuju lift.
"Setelah keluar dari room dan jalan menuju lift , pelaku kemudian kembali lagi ke Blackhole KTV Club untuk menanyakan apakah bisa melihat CCTV suasana lift , pihak manajemen tidak bisa mengabulkan permintaan tersangka dan korban karena bukan kewenangan dari Blackhole KTV Club," ujar Judistira, Minggu, 8 Oktober 2023.
Setelah mendengarkan penjelasan pihak sekuriit, tersangka Ronald dan korban Dini turun ke bawah. Lima menit kemudian, tersangka Ronald kembali, seorang diri untuk menanyakan hal yang sama dan ditegaskan kembali bahwa CCTV lift merupakan area Mall.
Dengan sedikit kecewa tersangka turun kembali ke basemen menemui korban. Diduga sebelumnya, terjadi percekcokan antara keduanya, tiba-tiba pihak sekuriti menerima laporan bahwa ada seorang wanita tergeletak di lantai basemen dalam kondisi lemas.
Sementara, manajemen tempat hiburan malam memerintahkan sekuriti untuk melihat kebenaran informasi tersebut. Dari keterangan manajemen, lokasi korban terakhir ditemukan tergeletak bukan merupakan area taman hiburan malam.
Namun, demikian pihak manajemen menegaskan sejumlah kamera pemantau di sejumlah titik yang terpasang telah diserahkan, kepada pihak kepolisian untuk menjadi bahan penyidikan lebih lanjut.
Beberapa karyawan tempat hiburan malam juga ikut diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, wanita anak satu asal Sukabumi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BUMNAG, Kejaksaan Bidik Tersangka Baru
Editor: Redaktur TVRINews
