
Usai Aniaya ‘D’, Mario Jamin ‘AG’ dan Shane Tak Akan Terseret Hukum
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Jonathan Latumahina ayah dari ‘D’ (17), sebut dirinya mendapatkan informasi kalau Mario Dandy telah menjamin agar kekasihnya ‘AG’ (15), dan Shane Lukas (19) tak akan terseret hukum usai lakukan penganiayaan terhadap ‘D’.
Hal tersebut, Mario ungkapkan saat ketiganya sedangkan diamankan di Mapolsek Pesanggrahan.
Tak hanya itu, Jonathan menyebut, dirinya mendapatkan informasi dari saksi Rudi dan Natalia saat berada di Polsek Pesanggrahan kalau Mario sesumbar akan dihukum selama 2 tahun 8 bulan.
Baca Juga : Indonesia Open 2023: Jalan Terjal Putri KW dan Rehan/Lisa Menuju Babak 16 Besar
"Apa yang disampaikan Terdakwa?" tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel, Selasa, 13 Juni 2023.
"Tenang aja, kalian tuh nggak akan kena, yang ngomong ini tuh si Dandy, kalian itu nggak akan kena, si Agnes sama Shane, nanti diurusin sama papa, aku aja paling cuma 2 tahun 8 bulan. Dari situ saya beranggapan bahwa itu ada yang nggak beres, anak saya nih korban," jawab Jonathan, dengan menirukan obrolan Mario ke dua terdakwa lainnya, yakni ‘AG’ dan Shane sebagaimana diceritakan Rudi dan Natalia.
Usai mendengar pengakuan dari Rudi dan Natalia, Jonathan mengaku sangat emosi dan menganggap kalau Mario merupakan anak yang tidak benar.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," pungkasnya.
Dengan adanya penyataan tersebut, Jonathan pun telah berjanji akan memperjuangkan keadilan untuk sang putra.
"Dari rangkaian (peristiwa) tadi, saya cuma ingin bilang, sampai mana pun ini akan saya lawan," ucapnya.
Tanggapi hal tersebut, Mario pun membantah pernyataan yang diungkapkan oleh Jonathan.
“Saya keberatan, yang katanya ayah saya mau menyelamatkan itu tidak pernah,”
bantah Mario
Lebih jauh, Mario mengaku, pada kasus penganiayaan tersebut ia merupakan pelaku utama.
“Saya pelaku utama,” ucapnya.
Tak hanya itu, Mario pun meminta maaf kepada ayah ‘D’ dan turut prihatin apa yang terjadi menimpa ‘D’
“Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada ‘D’ dan menyampaikan permohonan maaf saya,” pungkasnya.
Baca Juga : Jaksa Penuntut Umum Beberkan Alasan ‘D’ Tak Jadi Saksi di Pengadilan
Editor: Redaktur TVRINews
