
Kelalaian Senpi, Brigpol Setyo Herlambang Tewas
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Ajudan Kapolda Kalimantan Utara, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan Brigpol Setyo Herlambang yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara ini tewas diduga akibat kelalaian senjata api.
"Pada hari Jum’at tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah," kata Budi dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 23 September 2023.
Baca Juga: Terima Kembali Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung: Tim Jaksa Segera Meneliti
Lebih jauh, Budi menerangkan, Brigpol Setyo diduga tertembak dengan senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837. Hal ini lantaran, pihak kepolisian menemukan senjata tersebut di sampingnya saat jenazah korban ditemukan.
"Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang akibat kelalaian senjata api," ucapnya.
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," tambahnya.
Saat ini, jenazah Brigpol SH telah berada rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna menyelidiki penyebab meninggalnya Brigpol Setyo.
"Jenazah korban SH dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk dilakukan otopsi penyebab meninggalnya korban SH," pungkasnya.
Baca Juga: Pesan Luhut di Hari Maritim Nasional: Jaga dan Kelola Sumber Daya Maritim dengan Bijak
Editor: Redaktur TVRINews