TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan jika dirinya tidak terlibat dalam bisnis Cafe de’Clan Signature Cipete yang baru-baru ini digeledah penyidik Mabes Polri. Di mana, ia menegaskan jika dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan usaha tersebut.
“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial, seperti yang di Cipete,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.
Kendati demikian, ia menuturkan jika pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Di mana ia menilai, jika penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan antarlembaga penegak hukum harus saling mendukung agar perkara dapat diungkap secara terang.
“Semua proses penegakan hukum tentu kita hargai dan hormati. Sesama aparat penegak hukum harus saling mendukung agar persoalan ini menjadi terang, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau publik untuk menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan oleh Mabes Polri sebelum menarik kesimpulan.
“Untuk pemberitaan yang berkembang saat ini, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikannya nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. Selain lokasi tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer yang berada di kawasan yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di delapan lokasi sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Budi, perkara yang diselidiki meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi di sektor batu bara.
“Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan dilakukan secara serentak di delapan lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan Koin Money Changer,” kata Budi.
Dikesempatan lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan tegas mengingatkan jika Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menyampaikan kepada seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.
Tak hanya itu, ia menuturkan jika sejak awal pemerintahannya, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, seluruh jajaran pemerintahan diminta memperbaiki tata kelola serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, Presiden Prabowo menilai jika korupsi sebagai salah satu persoalan terbesar yang masih menjadi tantangan bangsa. Oleh sebab itu, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Ia menegaskan, berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberantas korupsi tidak boleh menjadi alasan untuk menyerah. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong perbaikan sistem, memperkuat integritas aparatur, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, Prasetyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan. Menurutnya, situasi yang kondusif menjadi faktor penting agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati setiap proses hukum yang tengah berjalan. Ia meminta masyarakat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru membentuk opini sebelum proses hukum selesai.










