TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku heran namanya dikaitkan dengan dugaan kasus blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Hal tersebut, diungkapkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026 hari ini.
Ia menuturkan, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui dasar yang menghubungkan dirinya dengan peristiwa tersebut.
“Saya juga tidak paham apa kaitannya Jampidsus dengan blackout. Kita tunggu saja nanti penjelasan dari rekan-rekan penyidik mengenai perkara itu dan apa sebenarnya yang sedang ditangani,” ujar Febrie
Lebih lanjut, ia menuturkan dari informasi yang sempat ia baca, dugaan penyebab blackout disebut-sebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kendati demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Ia juga mengatakan, jika dugaan tersebut benar, menurutnya perlu dilakukan audit secara menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan batu bara. Audit itu mencakup kebutuhan pasokan, kualitas batu bara yang diterima, proses transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaan.
“Kalau memang arahnya ke sana, sebaiknya diaudit secara komprehensif. Mulai dari jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transaksi pembeliannya, sampai prosedur pengadaannya. Dari situ baru bisa diketahui apakah ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian. Menurutnya, seluruh informasi terkait dugaan kasus tersebut sebaiknya disampaikan oleh penyidik yang menangani perkara.
“Untuk kasus blackout, lebih baik kita tunggu hasil penyelidikan dari rekan-rekan penyidik. Nanti mereka yang akan menjelaskan duduk perkaranya,” tutur Febrie.










