TVRINews, Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah mencokok tiga tersangka berinisial B, P, dan B yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Di mana, ketiganya diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Kelly L mengatakan, jika saat ini ketiganya telah tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026 malam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah proses penangkapan.
“Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda,” ujar Kelly di RS Polri, kutip Jumat, 10 Juli 2026.
Lebih lanjut, ia membeberkan jika ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. Salah seorang di antaranya, berinisial B, diduga merupakan bandar narkotika.
“Kemudian, dua tersangka lainnya diduga turut terlibat dalam penyerangan yang menewaskan anggota kepolisian,” kata dia
Kelly mengatakan, saat diamankan ketiga melakukan perlawanan. Sehingga, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau.
“Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas,” katanya lagi.
Meski demikian, Kelly belum merinci kronologi penangkapan maupun kondisi terkini para tersangka. Ia menyebut informasi lengkap akan disampaikan secara resmi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah juga telah menangkap dua pria berinisial Y dan L yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono mengatakan kedua terduga pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Katingan pada Rabu,8 Juli 2026. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa yang menyebabkan tiga anggota Polri gugur.
Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.










