
Foto: Ilustrasi borgol (Pixabay)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan dan perusakan rumah milik mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang terjadi di kawasan Bintaro. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang.
Dimana, para tersangka tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian dengan pemberatan serta pengrusakan properti.
Lebih lanjut, AKBP Victor menyampaikan jika ke-11 pelaku berasal dari sejumlah wilayah di Tangerang Selatan hingga Jakarta. Dalam proses penyelidikan, terusnya pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil dari penjarahan tersebut.
"Total sudah 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat aktif dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pengrusakan," ujar AKBP Victor Inkiriwang
Selain para tersangka, polisi juga tengah memeriksa dua orang lainnya yang saat ini berstatus sebagai saksi. Keduanya diketahui secara sukarela mengembalikan barang-barang yang sempat dibawa dari rumah Sri Mulyani.
"Dua orang tersebut, satu dewasa dan satu anak di bawah umur, langsung datang ke Polsek Pondok Aren pada pagi harinya untuk mengembalikan barang. Untuk sementara, mereka kita jadikan saksi," lanjut Kapolres.
Salah satu warga sekitar, Olaf (34), yang menjadi saksi mata kejadian menyampaikan bahwa para pelaku penjarahan bukan berasal dari lingkungan setempat. Menurut Olaf, penjarahan terjadi dalam dua gelombang pada dini hari Minggu, 31 Agustus 2025.
"Gelombang pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, lalu disusul gelombang kedua sekitar pukul 02.30 WIB. Jumlah massa lebih banyak saat gelombang kedua," ungkap Olaf.
Ia menambahkan bahwa para pelaku mayoritas merupakan anak muda berusia antara 25 hingga 35 tahun. Dalam aksinya, massa membawa berbagai barang dari dalam rumah, mulai dari televisi, lukisan, pakaian, hingga peralatan makan.
“Gelombang kedua lebih brutal. Mereka teriak-teriak sambil bawa barang, ada yang bilang ‘ini buat ibu gua’ sambil bawa piring dari rumah itu,” katanya.
Olaf juga menyebut bahwa saat kejadian, hanya terlihat penjaga rumah berada di lokasi dan tidak ada intervensi dari warga sekitar karena kejadian berlangsung cepat dan dalam jumlah massa yang besar.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah tersangka.
Warga diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Editor: Redaktur TVRINews