
Kasus 189 Triliun, Mahfud MD Beberkan Kemajuan Satgas TPPU
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) tidak diam dan terus bekerja.
“Pemerintah membentuk Satgas untuk dugaan pencucian uang 349 Triliun yang sekarang ini jalan, tidak diam saja,” kata Mahfud, Senin, 21 Agustus 2023.
“Tapi yang menjadi perhatian khusus adalah jumlah yang paling besar yaitu 189 Triliun, tentang informasi emas, itu juga sekarang jalan, Langkah-langkahnya jalan, sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki, bukan hanya kepabeanan ternyata juga menyangkut perpajakan. Ini semua sedang berjalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang,” tambahnya.
Baca Juga: Rizal Ramli Hingga Amien Rais Datangi KPK Hari Ini
Mahfud mengatakan telah banyak kemajuan yang telah dicapai Satgas TPPU yakni terkait kasus importasi emas (kasus 189 Triliun), ditemukan indikasi pelanggaran atau dugaan tindak pidana berupa adanya perbedaan jumlah ekspor emas yang dilakukan oleh SB (termasuk seluruh perusahaan yang dimiliki SB) dengan jumlah bahan baku yang diperoleh melalui importasi pada periode 2017-2019.
Terkait indikasi tersangka, Mahfud menjelaskan bahwa hal tersebut masih jalan. Ia menekankan agar supaya dipahami kasus 3497 triliun adalah menyangkut 300 surat.
“Apa sudah ditindak? Si Rafael Alun itu kan ada di situ. Kemudian emas di Soekarno Hatta juga dari situ yang pemecatan dan penersangkaan di Makassar, kan jalan. Jadi tidak ada yang berhenti, tapi jangan berpikir bahwa 300 triliun itu satu paket dan terpisah dari 300 surat,” ucap Mahfud.
Sebagai informasi, kasus Rp189 triliun merupakan bagian dari 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun. Kasus transaksi janggal ini menjadi asal muasal Satgas TPPU dibentuk.
Baca Juga: Puluhan Pengedar Narkoba Wilayah Bogor Berhasil Diamankan Polisi
Editor: Redaktur TVRINews