
Polisi Curigai Adanya 3 Orang yang Membantu Pelarian Dito Mahendra
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mengusut terkait adanya dugaan sejumlah pihak yang membantu serta menyembunyikan tersangka Dito Mahendra (DM) yang sempat buron selama beberapa bulan terkait kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa pihaknya kini mencurigai tiga orang yang disinyalir membantu serta menyembunyikan tersangka DM.
"Ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri, ada sekitar 3 orang," ucap Brigjen Pol. Djuhandani di Bareskrim Polri ,Jakarta, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, Ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa ketiga orang yang dimaksud. Djuhandani juga tidak menyebutkan apakah mantan kekasih Dito Mahendra yakni Nindy Ayunda juga ikut terlibat dalam menyembunyikan DM
"Kita lihat nanti. Yang jelas itu sudah merupakan bagian daripada penyelidikan ataupun penyidikan kita," ucapnya.
Ia hanya menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari alat bukti keterlibatan ketiga orang tersebut.
Terlebih, lanjut Djuhandani, pihaknya telah mengetahui orang-orang yang bertemu dengan Dito selama melarikan diri.
"Setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini, nanti akan kita rilis," terangnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap pemberkasan perkara dengan koordinasi yang dilakukan bersama pihak Kejaksaan yang sebelumnya dikembalikan (P19).
“Terkait perkembangan penanganan masalah DM, kepemilikan senjata DM, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan, kemudian dari berkas sudah dikirim ada P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik,” ucap Djuhandani.
Djuhandhani menjelaskan, dalam melengkapi berkas yang dikembalikan itu pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan kepada saksi perihal asal usul senjata.
“Nah saat ini sedang berjalan proses penyidikannya. Jadi perkara tidak hilang begitu saja, tidak. Karena tersangka sudah kita tahan. Kita tetap akan mempertanggung jawabkan secara hukum apa-apa yang sudah kita laksanakan,” tandasnya.
Editor: Rina Hapsari
