
Wakil Ketua KPK Tanggapi Usulan Megawati Terkait Pembubaran Lembaga-nya
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran KPK. Alex menilai bahwa pernyataan tersebut merupakan sebuah bentuk keprihatinan.
“Sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen. Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi malah turun,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 23 Agustus 2023.
Lebih laniut, Alex mengatakan dirinya pun mengaku prihatin terhadap korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini.
“Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya disini 8 tahun, prihatin juga saya,” ujar Alex.
Alex menyebut bahwa dalam pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan KPK saja, melainkan juga seluruh elemen bangsa.
“Ini tentu, kita berharap dukungan dari seluruh lembaga, seluruh aparat penegak hukum, jangan hanya berharap ke KPK. Tentu, KPK menjadi leading sektor dalam pemberantasan korupsi,” tutur Alex.
Atas hal tersebut, Alex berharap agar seluruh Aparat penegak hukum dapat bekerja sama untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Tidak henti-hentinya kami selalu mengajak aparat penegak hukum yg lain, kejaksaan, Kepolisian untuk bersama-sama dan kejaksaan,” ucap Alex.
“Kami juga berharap kepolisian pun demikian. Saya kira kalo mereka betul-betul peduli terhadap pemberantasan korupsi, tentu mereka juga tidak akan segan-segan menindak para kepala daerah atau para pejabat daerah yang terbukti melakukan atau diduga melakukan korupsi,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri telah mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK.
“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, udah deh bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif," kata Megawati pada Senin, 21 Agustus 2023.
Editor: Redaktur TVRINews
