Penulis: Jalal Kalaki
TVRINews, Polewali Mandar
Satuan reskrim polres Polewali Mandar menjemput paksa pimpinan pondok pesantren Surga Religi di kecamatan Tapango, Polewali Mandar atas dugaan asusila terhadap santrinya sendiri. Pelaku diamankan setelah hendak pergi bersama beberapa orang yang diketahui keluarganya, Selasa, 11 Juli 2023.
Sebelum membawa tersangka ke polres Polman, Polisi melakukan olah tkp kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren surga religi berinisial ZU tersebut. Ketika olah tkp dilakukan di dalam kamar, terduga pelaku menunjukkan cara melakukan pelecehan seksual, dan menyita sejumlah alat bukti yang mendukung perbuatan terduga pelaku. Selain itu, polisi juga langsung memasang garis polisi di luar kamar tempat kejadian.
“Setelah melakukan olah tkp dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, terduga pelaku dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.” Ujar Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardhana kepada wartawan.
Diketahui kasus pencabulan telah terjadi di pondok pesantren Surga Religi beberapa waktu lalu. Korban sendiri berjenis kelamin laki-laki dan baru berusia 15 tahun. Akibat kejadian ini, korban alami trauma dan saat ini dilakukan pendampingan khusus dari aktivis anak Feka dan Spa.
“kami terus melakukan pengembangan kasus, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya" tambah Iptu I Gusti Bagus Whardana.
Baca juga: Program Prioritas, BKKBN: 6 Kementerian dan Lembaga Manfaatkan Data Pemutakhiran Pendataan Keluarga
Editor: Redaktur TVRINews
