
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) digiring petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11) siang.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, di Jakarta. Para pihak yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan Abdul Wahid menjadi perhatian publik, bukan hanya karena jabatannya sebagai kepala daerah, tetapi juga karena rekam jejak politiknya yang panjang dan kekayaannya yang sempat disorot.
Dari Legislator ke Kursi Gubernur
Abdul Wahid bukan sosok baru di dunia politik Riau. Ia memulai kariernya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau sekaligus Ketua Fraksi PKB pada periode 2009–2019.
Kariernya terus menanjak hingga berhasil duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI hasil Pemilu 2019. Di parlemen, Abdul Wahid dikenal vokal memperjuangkan isu pendidikan dan pembangunan infrastruktur di Riau. Ia juga sempat dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Pada Pemilu 2024, ia kembali maju dan meraih suara tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) Riau. Citra positifnya di masyarakat membuat namanya kian menguat sebagai calon kuat Gubernur Riau.
Dukungan publik dan partainya membuahkan hasil. Ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025 sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030, berpasangan dengan S.F. Hariyanto sebagai wakilnya.
Kekayaan Rp4,8 Miliar
Selain perjalanan politiknya, harta kekayaan Abdul Wahid juga menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Abdul Wahid tercatat memiliki kekayaan bersih senilai Rp4,8 miliar.
Mayoritas kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp4,9 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan.
Ia juga memiliki dua unit mobil, Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, dengan nilai total Rp780 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp621 juta.
Total harta kotor Abdul Wahid mencapai sekitar Rp6,3 miliar, dikurangi dengan utang sebesar Rp1,5 miliar, sehingga kekayaan bersihnya mencapai Rp4,8 miliar.
Editor: Redaksi TVRINews
