
Penulis: Adhitya Putratama
TVRINews, Gunungkidul
Dua remaja berinisial RNA (19) dan NP (20) diamankan Polres Gunungkidul setelah terlibat aksi pencurian di beberapa toko kelontong di wilayah hukum Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua pelaku nekat membobol lima toko kelontong berbeda. Kasus ini terungkap setelah pencurian di sebuah toko di Krambilsawit, Saptosari, pada 5 Maret 2026. Pemilik toko mendapati tokonya dalam kondisi berantakan, dengan hilangnya sekitar Rp10 juta, puluhan bungkus rokok, serta tas milik korban.
Polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan warga sekitar. Kurang dari 12 jam, kedua pelaku berhasil diamankan di rumah mereka masing-masing.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, dompet, dan tas.

Kapolsek Saptosari, AKP Sigit Teja Sukmana
Kapolsek Saptosari, AKP Sigit Teja Sukmana, menjelaskan, kedua remaja mengaku telah melakukan pencurian serupa di lima toko lainnya di wilayah Saptosari dan Panggang.
“Motif mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk melunasi utang salah satu tersangka, sisanya untuk membeli minuman keras dan kebutuhan makan,” ujar AKP Sigit, Kamis (9/4/2026).
Dari pengungkapan kasus ini, diketahui aksi para pelaku berlangsung saat bulan puasa lalu, dengan rincian tiga TKP di Saptosari dan dua TKP di Panggang.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Redaktur TVRINews
