
Foto: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (tengah) TVRINews/Nirmala Hanifah
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan berkas perkara Roy Suryo cs terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masih terus berjalan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan jika sampai saat ini berkas tersebut berada dalam tahap koordinasi dengan pihak kejaksaan.
Kendati demikian, berkas perkara tersebut saat itu telah dikirimkan kepada Kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Namun, jaksa peneliti masih memberikan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.
“Untuk berkas perkara sudah kami kirimkan untuk koordinasi ke Kejaksaan. Namun, ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media termasuk tvrinews.com pada Senin, 2 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pendalaman tersebut meliputi pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi, saksi ahli, serta kelengkapan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud.
“Petunjuk jaksa itu terkait pemeriksaan saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya. Setelah dinyatakan lengkap, tentu akan kembali kami kirimkan ke Kejaksaan,” katanya.
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, penyidik akan menindaklanjuti seluruh petunjuk yang diberikan jaksa sebagai bagian dari prosedur penegakan hukum yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews
