
Hari Ini Bareskrim Panggil Panji Gumilang Terkait Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri hingga kini masih terus lakukan pendalaman terkait dengan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yakni Panji Gumilang pada hari ini Senin, 3 Juli 2023.
"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin 3 Juli 2023, kami undang klarifikasi," ujar Djuhandhani kepada wartawan di SUGBK, Sabtu, 1 Juli 2023.
Tetapi, Djuhandhani enggan beberkan lebih jauh mengenai konfirmasi kehadiran Panji Gumilang. Selain itu, dia menuturkan pihaknya saat ini telah lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait perkara ini.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah melakukan gerak cepat untuk mengusut kasus tersebut.
"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," bebernya.
Sebagai informasi, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) telah melaporkan Panji Gumilang yang merupakan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023.
Dalam laporan tersebut, Panji Gumilang dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023 dan disangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung dikutip pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Selain FAPP, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan juga membuat laporan yang sama terhadap Panji Gumilang.
Dalam laporan tersebut, teregister dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polri Gelar Lomba Basketball
Editor: Redaktur TVRINews
