
Foto: Ilustrasi CCTV (Doc Pixabay/cctvsmartsystems)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pihak Kepolisian hingga kini masih terus lakukan pengusutan lebih dalam, terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, pihaknya melalui penyidik Satreskrim Polres Bogor hingga saat ini masih terus lakukan pengumpulan sejumlah alat bukti kasus tersebut.
"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganaliasa termasuk menganalisa mengumpulkan bukti-bukti," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga : Polri: Kuasa Hukum Panji Gumilang, Minta Jadwalkan Pemeriksaan Ulang di Pekan Depan
Lebih jauh, Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti seperti rekaman CCTV di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Termasuk analisa CCTV di lokasi atau TKP," bebernya.
Diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Polri, telah tewas diduga ditembak rekan sesama anggota pada hari Minggu, 23 Juli 2023 lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, insiden tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juli 2023.
Polisi Tetepkan 2 Tersangka, Kasus Tewasnya Bripda Ignatius
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kini telah menetapkan dua tersangka, terkait kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada hari Minggu, 23 Juli 2023 lalu.
Dalam insiden tersebut, polisi menetapkan Bripka ‘IG’ dan Bripda ‘IMS’ sebagai tersangka.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, korban dan tersangka merupakan anggota Densus 88.
"Mereka anggota Densus," kata Aswin, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga : KPK Kembali Periksa Istri Rafael Alun Trisambodo Terkait Kasus Gratifikasi TPPU
Editor: Redaktur TVRINews
