
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait pernyataan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berpotensi "di-Noel-kan".
Ia meminta publik memastikan konteks pernyataan tersebut, apakah disampaikan dalam proses persidangan atau di luar persidangan.
"Ini ya, tolong dilihat kembali, dipastikan kembali, penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan. Nah, kalau kami melihat, kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan, ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan," kata Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Setyo menegaskan KPK bekerja berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan dan tidak memiliki agenda menargetkan pihak atau kementerian tertentu.
"Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan. Itu yang paling penting. Jadi kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Tidak ada," tegasnya.
"Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan kemana ini itu dan sebagainya, tidak ada," lanjutnya.
Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara murni berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang kemudian ditelaah, dikaji, dan dievaluasi sebelum masuk ke tahap penyelidikan.
"Yang kami lakukan, proses penanganan perkara itu murni. Berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK, ditelaah, dikaji, dievaluasi, sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
