
Foto: Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah (Dokumen istimewa)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah membeberkan motif dibalik keterlibatan anggota TNI berinisial FH berpangkat Kopda terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37). Dimana, jasad korban ditemukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kami, 21 Agustus 2025 sehari setelah dilaporkan hilang.
Brigjen Freddy menjelaskan bahwa Kopda FH diduga menjadi otak penculikan. Ia bertugas mencari orang untuk menculik korban karena dijanjikan sejumlah uang oleh seseorang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Freddy.
Baca Juga: Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Kendati demikian, Freddy enggan membeberkan identitas pihak yang memberikan uang kepada Kopda FH, maupun jumlah uang yang diterima.
Lebih lanjut, ia menambahkan jika pemeriksaan terhadap FH masih berlangsung. Dalam waktu dekat, berkas penyelidikan akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Hingga saat ini, sebanyak 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
Para tersangka memiliki peran masing-masing yang terbagi dalam empat klaster yakni Klaster Aktor Intelektual, Klaster Penguntit Korban, Klaster Eksekutor Penculikan, Klaster Penganiayaan hingga Pembuangan Jasad.
Dari 15 orang tersebut, baru delapan yang telah diketahui secara jelas perannya. Empat orang yang berperan sebagai aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sementara itu, empat lainnya yang berperan sebagai eksekutor penculikan adalah AT, RS, RAH, dan EW.
Editor: Redaktur TVRINews