
Eko Patrio Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Pemuda Penyelamat Kucing Saat Penjarahan
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Anggota DPR RI nonaktif, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (12/9/2025) malam. Kehadiran Eko menjadi yang pertama di hadapan publik usai insiden penjarahan yang menimpa rumahnya di kawasan Karang Asem, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kedatangan Eko tersebut guna mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap seorang pemuda bernama Rian. Rian merupakan salah satu dari terduga pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian. Namun, menurut Eko, Rian berjasa karena telah menyelamatkan kucing peliharaannya saat penjarahan terjadi.
"Saya memohon kepada kepolisian di Polda agar Rian dibebaskan, ditangguhkan penahanannya," ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Eko mengungkapkan bahwa ia merasa memiliki ikatan emosional dengan Rian yang usianya tidak jauh berbeda dengan anak-anaknya. Selain itu, Rian dinilai bersikap kooperatif dan tulus dalam niatnya.
"Rian itu sudah seperti anak saya. Dia juga kooperatif, dan ini lebih ke sisi kemanusiaan saja," lanjut Eko.
Menurut penuturan Eko, Rian adalah orang pertama yang menyelamatkan kucing miliknya di tengah kekacauan. Rian disebut sempat berusaha mengembalikan hewan tersebut, namun keburu diamankan oleh petugas bersamaan dengan penangkapannya.
"Akhirnya kami berkomunikasi dan berkoordinasi. Saya memohon agar penahanannya ditangguhkan," jelasnya.
Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan oleh pihak kepolisian. Rian telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya. Eko menambahkan, total terdapat tujuh orang yang kini sedang dalam proses hukum, namun baru Rian yang penahanannya ditangguhkan.
Eko menegaskan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap para pelaku. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.
"Menurut informasi dari polisi ada sekitar tujuh orang yang sedang diproses. Tapi saya fokus pada Rian. Untuk yang lainnya, saya sudah memaafkan. Namun tetap, semua saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tutupnya.
Editor: Redaktur TVRINews