
Presiden RI Ke 5 Prihatin Dengan Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo CS
Penulis: Anisya Millenia Asmara
TVRINews, Jakarta
Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarno Putri mengaku sedih dengan adanya pembunuhan brigadir Novriansyah Yosua oleh terpidana Ferdy Sambo yang merupakan anggota polisi.
Kesedihan itu bertambah dengan adanya pengurangan hukuman para terpidana oleh mahkamah agung.
Presiden ke-5 RI, yang juga ketua dewan pengarah BPIP, Megawati Soekarno Putri mengaku sedih dengan kasus pembunuhan anggota polisi oleh perwira polisi, Ferdy Sambo.
Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan sila ke-2 Pancasila yaitu kemanusian yang adil dan beradab. Padahal Megawati Soekarno Putri menyebut pemisahan lembaga TNI dan Polri atas inisiasinya tercoreng dengan adanya kasus ini. Megawati Soekarno Putri meminta Kapolri instrospeksi agar institusi polri tidak mencoreng rasa kepercayaan masyarakat
"Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh ? Udah gitu saya mikir gini...hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang?
Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk MA eh kok pengurangan hukuman ?
Megawati Soekarno Putri juga mengungkapkan kesedihannya semakin mendalam dengan adanya pengurangan hukuman Ferdy Sambo cs oleh mahkamah agung padahal 2 putusan pengadilan tingkat pertama dikuatkan oleh putusan banding.
Baca Juga : Polres Metro Jakut Cokok Kurir dan Sabu Bernilai 5 Miliar
Editor: Redaktur TVRINews