
Kubu Aep dan Dede Hadiri Gelar Perkara, Kuasa Hukum: Kami juga Bawa Beberapa Bukti Baru
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kubu terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Aep dan Dede sambangi Bareskrim Polri untuk menghadiri gelar perkara pada Selasa, 23 Juli 2024 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso mengatakan pihaknya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Saya berkapasitas atau berbicara sebagai pelapor, karena kami berkolaborasi dengan terlapor maka kuasa hukum terlapor hadir. Dapat kami sampaikan bahwa ini adalah gelar pertama terkait laporan kami ke Bareskrim Mabes Polri," kata Jutek.
Baca Juga: Imigrasi Bali Tempuh Jalur Hukum 8 WNA Nigeria Tanpa Paspor
Tak hanya itu, ia juga mengaku kehadirannya pada gelar perkara ini untuk memberikan bukti permulaan terkait pemberian keterangan palsu oleh Aep dan Dede saat pelaporan.
"Kami siap untuk menghadirkan bukti-bukti yang lain untuk membuktikan laporan kami bahwa saudara Dede dan Aep telah memberikan keterangan palsu," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggelar gelar perkara awal, terkait laporan yang dilayangkan keluarga Vina Dewi atau Vina Cirebon yang melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim terkait dugaan keterangan palsu.
“Terkait info yang beredar di luar kami luruskan, bahwa tidak ada istilahnya gelar perkara ulang. Tapi, yang dilakukan Bareskrim saat ini yaitu hari ini, Selasa, 23 Juli 2024 di agendanya jam 11.00 adalah gelar perkara awal,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media termasuk tvrinews.com, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024
Editor: Redaktur TVRINews
