Penulis: Angga
TVRINews, Lampung Tengah
Aipda Rudi Suryanto, tersangka pelaku polisi tembak polisi di Kabupaten Lampung Tengah, menjalani sidang komisi kode etik polri, di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022) pagi.
Pelaksanaan sidang kode etik polri terhadap pelaku polisi tembak polisi, oleh tersangka Aipda RS berlangsung secara internal.
Sidang kode etik pelaku penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain hingga tewas, dipimpin Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Mohammad Syarhan, serta Wakil Sidang 1 Kasubid Kuaprov Akbp Jumadi Sembiring dan Wakil Sidang 2, Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Poeloeng Arsa Sidanu.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohammad Syarhan, menjelaskan sidang komisi kode etik polri terhadap Aipda Rudi Suryanto pelaku penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain hingga meninggal dunia, masih terus berlangsung.
Dalam sidang menghadirkan 28 saksi dari warga sipil ataupun anggota polri di Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah.
Sampai berita ini dinaikkan, sidang kode etik terhadap pelaku Aipda Rudi Suryanto masih terus berlangsung di Aula Mapolres Lampung Tengah.
Editor: Redaktur TVRINews
