
Kasus Hasto, Eks Ketua KPU Arief Budiman Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi (Foto: ANTARA)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi.
Arief diperiksa terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.
Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.09 WIB pagi tadi. Ia mengaku menemui penyidik KPK dengan hanya membawa catatan kecil.
Baca Juga: Gubernur Banten Terpilih Andra Soni Bakal Optimalkan Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Usai pemeriksaan, Arief menyebut dirinya dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan kali ini serupa dengan pemeriksaannya lima tahun lalu, yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku, yang turut menyeret Hasto Kristiyanto.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku.
Hasto diduga mengupayakan agar Harun Masiku dapat memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.
Editor: Redaktur TVRINews