
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 11 September 2025. (ANTARA FOTO/Fauzan/bar)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 September 2025.
Ada yang berbeda dari penampilannya kali ini, ia terlihat mengenakan peci hitam. Saat ditanya alasannya, pria yang akrab disapa Noel itu menjawab singkat.
"Lebih enak aja, biar lebih keren," ujar Noel usai pemeriksaan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kemudian, ia menyebut peci yang dikenakannya juga memiliki makna simbolis, meski enggan menjelaskan lebih jauh terkait maksud tersebut.
Seperti diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker, meski yang bersangkutan sempat menyatakan harapannya agar diberikan amnesti.
Berikut daftar 11 tersangka dalam perkara ini:
1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022-2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 Kemenaker (2022-sekarang)
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020-2025)
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020-2025)
5. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker (Maret-Agustus 2025)
6. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021-Februari 2025)
7. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator di Kemenaker
8. Supriadi – Koordinator di Kemenaker
9. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
10. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia
11. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker
Editor: Redaksi TVRINews