
Foto: Jusuf Kalla diruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024 (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Jusuf Kalla, mengaku heran mengapa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dijadikan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Hal ini ia ungkapkan saat menjadi saksi meringankan (a de charge) Galaila Karen Kardinah dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada Kamis, 16 Mei 2024 hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Karen mengaku jika dirinya sama bingungnya dengan JK lantaran menjadi terdakwa kasus tersebut.
Menurutnya jika dirinya menjadi terdakwa maka JK dan presiden akan terseret, karena mereka yang memberikan instruksi kepadanya.
“Iya makannya (JK) pasti bingung. (Ibaratnya) Dia ngikutin instruksi saya, tapi dia yang masuk penjara makanya bingung jadinya ya,” terangnya.
Baca Juga: Dibela JK di Persidangan, Karen: Bukan Masalah Lega Tapi Fakta!
Sebelumnya, Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke 10 dan 12 menjadi saksi meringankan (a de charge) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Dalam persidangan tersebut, JK mengaku heran mengapa Karen dijadikan terdakwa. Padahal, saat itu dia sedang menjalankan tugasnya menjadi Dirut Pertamina 2009-2014.
“Saya juga bingung (kenapa saya disini). Saya juga bingung kenapa (Karen) jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,” kata JK.
Lebih jauh, JK menilai apa yang dilakukan Karen hanya berdasarkan instruksi saat dirinya.menjalankan tugasnya sebagai Dirut Pertamina.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi LNG, Karen: Yang Saya Kerjakan Sudah Sesuai Instruksi
“Ini kan berdasarkan instruksi kata bapak tadi kan?,” tanya hakim.
“Iya, instruksi,” jawab JK.
“Instruksi Presiden nomor 1 ditunjukkan ke Pertamina?,” tanya hakim.
“Iya,” jawabnya.
“Instruksinya apa isinya?,” tanya hakim kembali.
“Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen, saya ikut membahas hak ini karena kebetulan saya masih di pemerintahan saat itu,” jawabnya.
Editor: Redaktur TVRINews
