
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat, 22 Agustus 2025 (dok. TVRINews/Nisa Alfiani)
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penetapan ini diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Noel sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu–Kamis (20–21 Agustus 2025) bersama 13 orang lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis malam, Noel pada Jumat siang tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat digiring menuju ruang konferensi pers.
Mantan Komisaris Utama PT Mega Eltra itu diperiksa penyidik di lantai dua Gedung KPK sebelum diumumkan status hukumnya kepada publik. Noel digiring bersama sejumlah pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi praktik pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sertifikasi K3 merupakan kewajiban yang diatur pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di perusahaan.
Editor: Redaktur TVRINews