
Foto: Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang. ANTARA/Azmi Samsul M.
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus tewasnya MH (13), siswa SMPN 19 yang diduga menjadi korban perundungan. Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan, jika para saksi tersebut, mengetahui kekerasan yang dialami korban.
"Enam saksi, yang pasti yang mengetahui tentang kejadian tersebut," katanya pada Selasa, 18 November 2025.
Victor menjelaskan, jika proses pengumpulan keterangan sampai saat ini masih berjalan. Sehingga, ia menekankan pentingnya menggali setiap informasi secara cermat agar kronologi kejadian di lingkungan sekolah dapat dipastikan.
“Sampai sekarang kami masih menggali keterangan saksi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan dokter yang menangani MH selama perawatan di rumah sakit. Informasi medis dinilai menjadi unsur krusial untuk mengetahui penyebab luka dan kondisi korban sebelum meninggal.
“Sejak kemarin dan hari ini, fokus kami mengambil informasi dari pihak kedokteran. Nanti akan kami sampaikan jika data medis sudah lengkap,” jelas Victor.
MH sendiri sempat dirawat di dua rumah sakit berbeda sebelum mengembuskan napas terakhir. Polisi kini menelusuri rekam medis dari kedua fasilitas kesehatan tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
Victor juga mengungkapkan bahwa jajarannya sudah menjalin komunikasi dengan keluarga sejak MH masih dalam perawatan. Namun saat itu, penyidik belum melakukan pemeriksaan mendalam demi menghormati proses pengobatan.
“Kami beberapa kali bertemu keluarga sejak korban dirawat. Setelah korban meninggal, keluarga kini siap memberikan keterangan lebih lengkap,” tuturnya.
Terkait kabar bahwa ayah korban sempat mendatangi pihak sekolah untuk mengonfirmasi dugaan perundungan, Victor mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan.
“Nanti akan kita cek,” singkatnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Tangsel bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)serta mendapat asistensi dari KPAI. Pelibatan lembaga tersebut dilakukan agar penanganan korban anak berjalan sesuai prosedur perlindungan anak.
Mengenai kemungkinan dilakukannya autopsi terhadap jenazah MH, Victor menyatakan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan tim medis dan persetujuan keluarga.
“Saat ini kami masih mendalami dari tim kedokteran. Keputusan autopsi menunggu analisis lebih lanjut,” tegasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
