
Densus 88 Amankan 5 Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan lima tersangka kasus perekrutan anak-anak ke dalam jaringan terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan kelima tersangka berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok melalui media sosial.
"Atas peranannya merekrut dan memengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi teror," kata Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Trunoyudo menyebut hingga saat ini lebih dari 110 anak dan pelajar teridentifikasi telah terekrut oleh jaringan tersebut.
"Hingga saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme," ujarnya.
Adapun kelima tersangka tersebut yakni:
1. FW alias YT (47) asal Medan, Sumatera Utara;
2. LN (23) asal Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah;
3. PP alias BMS (37) asal Sleman, DIY;
4. MSPO (18) asal Tegal, Jawa Tengah;
5. JJS alias BS (19) asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Editor: Redaksi TVRINews
