Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Artis Leonardo Arya atau yang dikenal Onadio Leonardo ditangkap polisi. Onad ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ekstasi dan Ganja dimana saat dilakukan penangkapan terdapat barang bukti tersisa yakni Ganja.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi yang mengungkapkan bahwa benar terdapat penangkapan dengan barang bukti Ekstasi yang diduga sudah habis terpakai dan satu klip kecil ganja.
"Ya, benar. Saudara LA alias OL. Benar, telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba, Polres Metro, Jakarta Barat," ucap Ade Ary.
"Di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir. Kemudian satu plastik klip. Kecil berisi batang ganja. Kemudian satu box kecil dan tiga handphone. Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan barang bukti ekstasinya sudah habis. Karena diduga dipakai," tambahnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas PMJ turut menyampaikan bahwa penangkapan terhadap Onadio dilakukan di sebuah tempat yang beralamat di Trivesta West Rempoa, kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Saat ini Satreserse Narkoba, Polres Metro, Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan. Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini setidaknya diamankan total ada 3 orang yang diamankan," ungkapnya.
Editor: Redaksi TVRINews
