Penulis: Redaksi TVRINews
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan internasional pelaku penipuan daring (online scam) dengan kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp3 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan, dan diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan siber di Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan sejumlah pihak terkait.
“Dalam proses pengungkapan ini, rekan-rekan kami di Direktorat Siber bekerja sama dengan seluruh stakeholders. Dari satu korban saja, kerugiannya mencapai Rp3 miliar 50 juta, dan tiga pelaku berhasil diamankan,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Jakarta, Junat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, modus pelaku adalah dengan menyebarkan tawaran investasi melalui tautan di media sosial, seperti Instagram, serta melalui pesan berantai di WhatsApp dan Telegram. Para pelaku berpura-pura menjadi pihak sekuritas atau pedagang aset keuangan digital (PAKD) yang menawarkan investasi saham dan kripto dengan janji keuntungan besar.
“Para pelaku ini bertindak seolah-olah sebagai sekuritas atau pedagang aset digital. Mereka menawarkan metode dan trik untuk menang dalam trading saham maupun kripto. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kasus ini terhubung dengan jaringan online scam di Malaysia,” ungkapnya.
Editor: Redaksi TVRINews
