
Polda Metro Jaya Telusuri 20 Titik CCTV dalam Kasus Kematian Arya Daru
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap temuan penting hasil penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri. Dimana, polisi menemukan 20 titik kamera CCTV (closed circuit television).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan rekaman CCTV ini menunjukkan mulai dari Arya berangkat dari kantor pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 07.03 WIB dan tiba di kantor pukul 07.20 WIB.
“Pada sore hari pukul 17.52 WIB, korban terpantau berada di Mal Grand Indonesia,” kata dia
“Selanjutnya, pukul 21.39 WIB, Arya terlihat memasuki gedung Kementerian Luar Negeri dan pada pukul 21.43 WIB, yang bersangkutan naik ke rooftop lantai 12 gedung tersebut,” terusnya
Dari rekaman, diketahui Arya membawa dua tas saat naik, yakni tas gendong dan tas belanjaan. Namun saat turun sekitar pukul 23.09 WIB, Arya tidak lagi membawa tas tersebut.
Pada pukul 23.23 WIB, Arya terekam masuk ke pintu kos dan kemudian terlihat membuang sampah. Keesokan harinya, Selasa 8 Juli 2025 pukul 07.39 WIB, Arya ditemukan meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik digital, sepanjang durasi rekaman CCTV tidak ditemukan adanya pemotongan ataupun penyisipan pada file multimedia. Ini menunjukkan bahwa rekaman yang kami peroleh adalah asli dan valid sebagai bahan penyelidikan,” pungkasnya
Editor: Redaksi TVRINews