
Foto: Virgoun (tangkap layar akun Instagram/virgoun_)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membeberkan hasil tes urine ‘VTP’ (Virgoun Putra Tambunan) dan seorang wanita berinisial ‘PA’.
"Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu)," ujar Panjiyoga di Mapolres, Jumat, 21 Juni 2024.
Lebih jauh, ia menuturkan pihaknya akan segera melalukan pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka.
Terlebih, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses pendalaman terhadap kasus tersebut dan masih berlangsung.
"Kami masih memiliki waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," kata dia.
Panjiyoga juga meminta waktu, agar pihaknya menyelesaikan proses penyelidikan dan akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
"Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat," tukasnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Barat mencokok dua orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, seorang musisi berinisial ‘VTP’ (Virgoun Putra Tambunan). Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Lebih jauh, Panjiyoga menuturkan Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial ‘PA’ pada Kamis, 20 Juni 2024 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik Virgoun di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
"Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap," ujar Panjiyoga di Mapolres, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca Juga: Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap Milik Virgoun Terkait Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Editor: Redaktur TVRINews