
Foto: Ilustrasi Narkoba (Pixabay/RenoBeranger)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polres Metro Jakarta Barat mencokok dua orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, seorang musisi berinisial VTP (Virgoun Putra Tambunan). Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Lebih jauh, Panjiyoga menuturkan Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial ‘PA’ pada Kamis, 20 Juni 2024 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik Virgoun di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
"Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap," ujar Panjiyoga di Mapolres, Jumat, 21 Juni 2024.
Saat diamankan, kata Panjiyoga keduanya bersikap kooperatif.
Diketahui, Polisi mencokok publik figur terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.
"Benar (ada artis ditangkap narkoba)," ujar Syahduddi, Kamis, 20 Juni 2024.
Kali ini, pihak kepolisian menangkap penyanyi Tanah Air, Virgoun. Kendati demikian, Syahduddi enggan membeberkan lebih jauh terkait dengan penangkapan tersebut.
"Iya (Virgoun)," kata dia.
Baca Juga: Kian Meresahkan, Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
Editor: Redaktur TVRINews